Dirjen PSDKP Gelar Kampanye dan Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing di Desa Tarupa

  • Bagikan

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyelenggarakan kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing di Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M. Han, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid Jusuf, Wakil Bupati Kepulaua Selayar H. Saiful Arif, S.H. didampingi oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faad Rudianto, serta tim dari Dinas KP Pemprov Sulsel.

Hadir pula Unsur Forkopimda, Camat Takabonerate Dian Ady Luhur bersama sekcam Andi Caco Amras serta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Takabonerate.

Sekjen KKP Antam Novambar mengatakan Takabonerate yang menjadi kebanggaan Indonesia harus dijaga.

Kedatangannya ke Desa Tarupa, selain ingin melakukan kegiatan kampanye dan edukasi penanganan destructive fishing, juga ingin melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi wilayah Kecamatan Takabonerate.

Antam Novambar melihat bahwa prasarana dan personil untuk pengamanan Takabonerate sangat minim.

Sementara untuk penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan diminta untuk dihentikan. Olehnya itu kepada aparat terkait agar dapat membantu memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya dari destructive fishing. Sedangkan pihaknya sendiri siap membantu mulai dari Lanal akan ditingkatkan, PSDKP dijadikan sebagai satuan pengawas hingga kepada penambahan armada.

Sedangkan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Drs. Halid Jusuf dalam laporannya mengatakan partisipasi masyarakat dalam kampanye dan edukasi adalah menjadi tujuan Dirjen PSDKP dalam penanggulangan destructive fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Pemberantasan destructive fishing tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh sepihak saja tanpa ada partisipasi dari masyarakat. KKP tidak akan berhasil menanggulangi destructive fishing tanpa dukungan dari aparat hukum lainnya seperti TNI, aparat kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Halid Yusuf.

Selain di Desa Tarupa, sosialisasi kemudian dilanjutkan ke Desa Rajuni dan Pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate. Bukan hanya kepada masyarakat dewan, namun sosalisasi tersebut menyasar anak-anak sekolah. Tujuannya untuk mengubah mindset masyarakat dilingkungan keluarga, salah satu diantaranya adalah bagaiman pola pendekatan anaknya kepada orang tuanya.

“ini merupakan strategi dan upaya dari Direktorat Jenderal PSDKP didalam menanggulangi destructive fishing yang semakin hari semakin marak,” ungkapnya.

Sebagai komitmen untuk penanggulangan destructive fishing, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan bom dan bius untuk menangkap ikan.

Dalam deklarasi itu juga berkomitmen untuk tidak menampung, mengedarkan, membeli dan menkomsumsi ikan yang ditangkap menggunakan bom dan bius, serta siap menjaga dan memelihara lingkungan perairan demi kepentingan bersama. (Diskominfo SP/Im)

  • Bagikan