MAKASSAR, RAKYATSULSEL – PT Vale Indonesia Tbk akhirnya buka suara terkait kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang nikel yang turut berdampak bagi masyarakat sekitar lokasi konsesi blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
President Director PT Vale Indonesia, Febriany Eddy mengklaim pihaknya telah komitmen dalam melakukan reklamasi dalam pemulihan lingkungan pasca tambang. Khususnya rehabilitasi dan keanekaragaman hayati yang ada di wilayah itu.
Dari 3.021,44 hektare area yang direklamasi hingga tahun 2020 itu ditanami 24.022 pohon eboni, dan 40 persen penambahan komposisi spesies pohon pionir untuk aktivitas revegetasi.
“Kami konsisten dengan apa yang saya sampaikan bahwa PT Vale selama ini sudah lebih 50 tahun beroperasi, bagi kami menjaga kelestarian lingkungan itu sangatlah penting karena kita punya usaha memang di bidang pertambangan,” jelas Febriany pada Harian Rakyat Sulsel, Selasa (22/3).
“Oleh karena itu kita investasikan cukup besar dalam membagun dan mengoperasikan pembibitan 2,5 hektare area dan bisa memproduksi 700 bibit (pohon),” tambahnya.
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya sudah mereklamasi 3000 hektar pada 2020 itu dalam area kontrak karya (kk) dan PT. Vale ada komitmen yang sedang berjalan ini 5 tahun ke depan akan merepresi 10 ribu hektare diluar area KK.
Dalam wilayah tambang atau lokasi konsesi tambang PT Vale disebut akan terus memperluas wilayah penghijauan atau pemulihan lingkungan. Terkhusus pada wilayah yang sudah ditambang.