Angka Covid Membaik, Pemerintah Berikan Kelonggaran Ibadah saat Ramadan

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Angka kasus covid di Indonesia mulai membaik. Nyaris, sebulan terakhir tren pasien positif covid melandai.

Pemerintah memberi kelonggaran aturan COVID-19 selama Ramadan. Masyarakat khususnya umat Islam diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

“Sampai dengan tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan chanel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).

Dengan membaiknya situasi kasus COVID-19 di Indonesia, lanjut Jokowi, masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjamaah. Menurutnya, situasi pandemi yang membaik akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” tukasnya.

Kelonggaran lain yang diputuskan pemerintah adalah menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Meski begitu, pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR saat tiba di Indonesia.

  • Bagikan