Angka Covid Membaik, Pemerintah Berikan Kelonggaran Ibadah saat Ramadan

  • Bagikan

“Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, tetap harus menjalani tes PCR,” urai Jokowi.

Berikut penyataan Presiden Joko Widodo selengkapnya:

Assalamualaikum wr wb.

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.

Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas COVID-19. Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan. Juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terima kasih, wassalamualaikum wr wb. (*)

  • Bagikan