Fakta Baru Kasus Ibu Gorok Anak di Brebes, Motif Kunti Utami Terkuak

  • Bagikan

BREBES, RAKYATSUSLEL.CO – Fakta demi fakta kasus ibu gorok 3 anak kandung di Brebes, Jawa Tengah, perlahan mulai terkuak. Polisi terus melakukan penyelidikan atas aksi keji yang terjadi di Desa Tonjong, Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu.

Terbaru, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku Kunti Utami (40) dengan melakukan observasi oleh dokter kejiwaan.

Menurutnya, ganjalan terbesar dalam kasus ini pelaku tidak bisa dimintai keterangan lantaran jawabannya selalu ngelantur dan berubah-ubah.

“Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, tetapi pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur, ngacau,” ujar Kapolres, Senin (21/3).

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa motif perbuatan pelaku karena adanya bisikan gaib.

Kunti Utami, lanjut dia, mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah. “Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib,” ungkapnya.

AKBP Faisal menambahkan barang bukti yang diamankan berupa sprei, bantal, dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Terkait kondisi 2 korban yang selamat dari aksi sadis ibunya itu, Kapolres menyampaikan saat anak pelaku dirawat di salah satu rumah sakit di Purwokerto.

“Dua anaknya mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya. Sebelumnya gempar diberitakan seorang ibu gorok anak di Brebes.

Ibu yang diketahui bernama Kunti Utami itu menggorok tiga anaknya. Seorang anak berinisial ARK (7) tewas di tempat, sedangkan dua anak lainnya yaitu KSZ (10) dan EM (4,5) mengalami luka cukup serius. (jppn)

  • Bagikan