Aman Toraya Raih Sertifikat HKI

  • Bagikan

TORUT, RAKYATSULSEL – Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Toraya berhasil meraih sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap sebanyak 125 jenis ukiran Toraja.

Padahal, komunitas ini harus melalui perjuangan yang panjang selama kurang lebih 5 tahun. Sertifikat HKI ini didapat bersama sejumlah diaspora Toraja di pusat.

Ketua Aman Toraya, Romba Marannu S. Sombolinggi’ usai menerima sertifikat HKI mengatakan capaian ini didapatkan tak lepas dari perjuangan dan dukungan penuh dari 32 utusan wilayah adat di Toraja.

Hal ini, kata dia berawal dari temuan penempata ukiran Toraja yang tidak pada tempatnya sehingga itu meresahkan mereka. Setelah berjuangan selama 5 tahun dan atas bantuan diaspora Toraja saat ini bisa memiliki hak paten untuk ukiran Toraja.

Lebih jauh, dirinya menilai pemerintah daerah yang ada di Torut terkesan kurang memberikan dukungan dengan beralasan anggaran minim. Meski begitu, pihaknya terus mencoba mencari solusi dengan meminta dukungan diaspora Toraja.

“Kita mengucap syukur bahwa akhirnya kita bisa memiliki hak paten untuk 125 jenis ukiran Toraja. Untuk kepada semua pihak yang telah mendukung kami mengucapkan terima kasih. Ini bukan hak milik pribadi kami tetapi ini adalah hak milik masyarat Toraja,” ungkap Romba. (Cherly).

  • Bagikan