Edukasi Keamanan Pangan, Pelajar di Luwu Utara Diminta Terapkan Cek KLIK

  • Bagikan

“Pelaksanaan KIE Keamanan Pangan bagi pelajar ini sangatlah penting. Di mana mereka adalah generasi penerus bangsa. Apabila pangan yang dimakan tidak aman, maka kesehatan pun akan terganggu,” kata Marhani Katma.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba ini juga memberikan penjelasan tentang pengertian keamanan pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, cemaran kimia dan benda lainnya, yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version