Rangga Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove di Pattalassang

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove, di Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (26/3).

“Dimana sasaran kegiatan ini menjadi wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam melengkapi referensi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove ” kata Rangga.

Dalam pelaksanaannya menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah pesisir yang merepresentasikan tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, LSM, penggiat lingkungan, aparat Sipil Negara, TNI, Polri, dan tokoh pemuda, dari berbagai kecamatan dan desa/kelurahan wilayah pesisir.

“Dalam dialog nampak peserta begitu antusias menyampaikan gagasan dan pandangannya,” jelas pria asal Takalar itu.

Jumlah undangan keterwakilan stakeholder yakni 80 undangan, namun karena keinginan masyarakat sangat tinggi untuk hadir sehingga peserta melebihi jumlah undangan dan kapasitas kursi yang dipersiapkan tenaga pendamping dan petugas lapangan.

Karena rasa keingintahuan yang tinggi walau hanya mendengarkan dari posisi kejauhan dari meja pembicara tempat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik. Para tim yang bertanggungjawab dalam pengaturan pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti standar protap protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

Rangga begitu sapaannya sebagai pembicara awal memberikan penjelasan secara umum apa yang menjadi sasaran, maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini dibuat.

Dia menekankan bahwa masukan dan saran dari masyarakat yang akan dipertajam oleh tim perumus adalah hal yang sangat penting dan berarti sehingga harus mendapat porsi dan bagian dalam penyusunan kerangka naskah akademik dan rancangan perda nantinya.

“Oleh karena nya kehadiran para undangan bukan hanya sekedar simbolik formalitas akan tetapi punya arti dan manfaat untuk didengarkan masukannya serta berbagai informasi yang dapat menjadi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah,” jelasya.

“Baik kerangka masih akademik maupun kerangka perda nya, yang tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil,” sambung Rangga.

Lebih jauh Rangga memberi motivasi dan dorongan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan konsultasi publik ini.

“Sehingga pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” tuturnya.

Selaku narasumber Dr Suhartono yang merupakan pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan memberi penjelasan awal bahwa Ranperda ini sangat penting karena akan memperkuat perda RZWP3K yang didalamnya sudah mengatur tentang zona konservasi mangrove dan juga menguraikan secara teknis mengenai apa saja poin penting dalam pengelolaan dan pengendalian hutan mangrove.

“Serta bagaimana sasaran yang ingin dicapai dalam konsultasi publik untuk melengkapi rancangan naskah akademik dan Ranperda ini,” singkatnya.

Sementara narasumber yang lain yakni M. Arif , ST, MAP dalam penjelasannya menguraikan bahwa hutan mangrove menjadi bagian yang diatur dalam penataan ruang sehingga dengan penguatan regulasi pengelolaan dan pengembangan nya sangat positif.

Oleh karenanya konsultasi publik ini sangat bermanfaat sekali karena ini menjadi media untuk dapat memberi pemahaman sehingga keaktifan dan keikutsertaan masyarakat memberi sarani, pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi yang ada di lapangan.

“Juga untuk menjadi tambahan informasi dalam melengkapi penyusunan kerangka dan rencangan peraturan daerah, sehingga perda yang berkualitas akan dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang manfaat dan outputnya dapat dirasakan langsung masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version