Tak Lagi Disokong Pusat, Pemkot Makassar Tambah Dana Kelurahan hingga Rp500 Juta Tahun Depan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sekira Rp500 juta tiap kelurahan tahun depan. Pasalnya, dana penataan di kelurahan sudah tak disokong pemerintah pusat mulai 2021 kemarin.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmi Budiman mengatakan, kucuran dana kelurahan untuk Makassar sudah disetop sejak 2021 kemarin. Alhasil, penganggaran menjadi tanggungjawab daerah melalui APBD.

“Dana Kelurahan itu kan sejak 2019, cuma tahun ini karena kita sudah tidak punya supporting dari pemerintah pusat jadi kita alokasikan Rp150 juta,” ujar Helmi, Minggu (27/3).

“Tapi tahun depan, kita cuma mau naikkan menjadi Rp500 juta. Itu menjadi salah satu strategi kita untuk pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan strategi Walikota Makassar. Di mana, kepala daerah menilai permasalahan marak di masyarakat bukan pada adanya pandemi covid. Melainkan, tingginya Turberkulosis dan stunting.

“Stunting di Makassar itu penanganannya kita tidak komprehensif. Jadi kita mau memberikan edukasi tentang stunting dan TB, begitu pun nanti dengan posko-posko melalui dana kelurahan,” paparnya.

Helmi mengatakan, dana sebesar Rp500 juta terbagi. Rinciannya, Rp400 juta untuk usulan yang berasal dari masyarakat dari musyawaran rencana pembangunan (Musrenbang) selebihnya penanganan stunting dan TB.

“Kita harap, dana kelurahan bisa maksimal untuk masyarakat. Dari rakyat untuk rakyat,” cetusnya.

Diketahui, dana kelurahan awalnya diberikan pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp350 juta. Anggaran itu melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Hanya saja, kucuran dana tak lagi diberikan tahun ini lantaran pemerintah daerah diminta lebih mandiri. Itu, diperkuat tidak adanya perintah dalam permendagri terbaru. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version