Kanwil Kemenkumham Sulsel Bentuk Tim Pita Awasi Orang Asing di Luwu Utara

  • Bagikan

LUWU UTARA, RAKYATSUSLEL.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar, pembentukan dan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Tim Pita) tingkat kecamatan, kabupaten Luwu Utara tahun 2022, di Aula Hotel Remaja Indah Masamba, Rabu 30 Maret 2022.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur serta para Camat se-kabupaten Luwu Utara, Kapolsek se-kabupaten Luwu Utara, dan Plt Disdukcapil Luwu Utara.

Panitia Ardiansyah menyampaikan, maksud dilaksanakannya pembentukan dan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing ini agar menjadi wadah komunikasi untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dalam hal pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

“Tujuan dilaksanakan pembentukan dan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing ini adalah sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing pertukaran informasi antar instansi pemerintah dan inventarisasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” bebernya.

Sementara Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur berharap, melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi bagaimana cara mengawasi orang asing di wilayah Luwu Utara.

Menurutnya, Luwu Utara merupakan daerah perlintasan saja, bukan daerah tujuan untuk datangnya orang asing, namun sejumlah aktifitas tertentu, ada saja orang asing yang masuk dan menginap di Luwu Utara.

“Pengawasan ini bukanlah curiga yang berlebihan tapi hanya saja pengawasan, ini adalah untuk mengawasi masyarakat kita dari pengaruh negatif dan daerah kita dari orang asing yang datang. Olehnya itu, koordinasi menjadi penting terkait apa yang akan kita lakukan sesuai dengan tujuan kita,” jelasnya.

Wabup juga mengingatkan, bahwa tentu cara-cara pengawasan juga harus perlu di pahami, karena jangan sampai ada unsur ketersinggungan bagi orang asing tersebut. “Sehingga diharapkan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas-tugas teman-teman yang ada di kecamatan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version