Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Blender Habis Narkotika dan Tembakau Sintetis

  • Bagikan

PANGKEP, RAKYATSULSEL — Kejaksaan negeri(Kejari) Pangkep melakukan pemusnahan puluhan barang bukti hasil kejahatan Rabu(30/3/22).

Puluhan barang bukti di musnahkan langsung Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Pangkep Fajar Gurindro, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Fajar menjelaskan, jika barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara-perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum inkrah.

“Barang bukti ini sudah diputuskan pengadilan, untuk kedepannya kita akan rutin melakukan pemusnahan, bisa empat kali, dan tahun ini, ini yang pertama,” ujar Fajar Gurondro.

Barang bukti yang dimusnahkan ada berbagai macam, sebut saja narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara diblender.

Tidak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti ilegal fishing ,barang bukti kekerasan terhadap nyawa, telepon genggam, senjata tajam dan pakaian.

“Kebanyakan juga disini ada bahan yang digunakan nelayan yang melakukan ilegal fishing, tembakau sintetis dan bukti kejahatan kekerasan,”ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini lanjutnya, untuk melaksanakan putusan pengadilan. Sekaligus upaya penegak hukum dalam rangka penertiban pengelolaan barang bukti.

“Barang bukti yang dirampas untuk negara, nanti kita ajukan untuk dijual secara lelang,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version