Minyak Goreng di Sulsel Masih Gaduh, Satgasus Tipidkor Polri Turun Tangan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Masalah minyak goreng di Sulawesi Selatan masih gaduh. Terlebih, kebutuhan pokok masyarakat jelang bulan suci ramadan masih jadi polemik. Mulai dari sulitnya akses mendapat minyak goreng hingga harganya yang terbilang cukup mahal.

Terkait hal tersebut, Tim Satgas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipidkor Polri turun tangan. Serangkaian kegiatan koordinasi di Sulsel dilakukan untuk mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya, baik untuk minyak goreng kemasan ataupun minyak goreng curah.

Tim Satgas Pencegahan Tipidkor Polri yang dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, 28-30 Maret 2022.

Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro.

Kemudian, pada Rabu 30 Maret 2022, Tim tersebut di dampingi Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.

Tim Satgassus Polri, Budi Agung Nugroho meminta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng di Sulawesi Selatan juga termasuk alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga  pengamanan pasokan atau ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi lebaran Idul Fitri dan pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,” jelas Budi.

Tak hanya itu, Budi juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut juga dikatakan turut membahas masalah mengenai adanya ketidak akuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait agar segera memperbaiki data yang dimaksud.

Termasuk arahan untuk dilakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, adanya arahan dari Kapolri, maka Kapolda Sulsel meminta seluruh Kapolres dan jajarannya ke bawah untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan langsung terkait distribusi dan ketersediaan stok minyak goreng di wilayah hukumnya masing-masing.

  • Bagikan

Exit mobile version