Tampil di Forum Koordinasi dan Konsultasi, Kemenkopolhukam Apresiasi Bupati Wajo

  • Bagikan

Terkait area perubahan RB, yang pertama yaitu manajemen perubahan. Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan RB sebagai tujuan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dengan alokasi anggaran Rp1,054 miliar.

“Kita juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RB di setiap perangkat daerah melalui kompetisi untuk memotivasi pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam percepatan RB di OPD masing-masing serta memberikan penghargaan kepada tiga kepala OPD yang berkinerja terbaik,” beber Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.

Selanjutnya, area deregulasi kebijakan. Pada 2021 lalu Pemkab Wajo menghasilkan sebanyak 1.227 produk hukum yang harmonis. Juga dilakukan pembentukan tim verifikasi/legal drafting produk hukum yang bertugas untuk melakukan pengendalian pembentukan produk hukum.

Selain itu, juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel tentang pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah.

Terkait penataan dan penguatan organisasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini menjelaskan bahwa Pemkab Wajo mampu mengoptimalkan belanja publik dengan menekan belanja operasional perangkat daerah dan tunjangan jabatan struktural.

“Tahun 2019 pada awal pemerintahan, kami melakukan restrukturisasi OPD dari 39 menjadi 27 perangkat daerah dan berkurang 240 jabatan. Pejabat yang kehilangan jabatan struktural akibat perampingan dialihkan ke jabatan fungsional sehingga penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional secara nasional pada akhir tahun 2021 dilakukan dengan lebih mudah,” jelasnya.

Untuk penataan tata laksana, pada 2021 Wajo menjadi tiga besar kabupaten/kota di Sulsel dengan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 2,42. Lalu, dimensi pembangunan desa meningkat, dengan 2 desa mandiri, 27 desa maju, 110 desa berkembang, dan sisa 3 desa tertinggal.

Sementara, untuk penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, pada 2021 indeks sistem merit atau kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Wajo termasuk dalam kategori sangat baik.

“Kami bersama Bapak Wabup (Wakil Bupati Wajo, Amran) terlibat langsung dalam pemenuhan delapan aspek sistem merit dan pengisian jabatan administrasi. Juga melakukan seleksi terbuka dalam pengisian jabatan camat, pemanfaatan talent pool, dan rencana suksesi dari hasil talent pool untuk pola karier, serta pemanfaatan aplikasi e-Kinerja berbasis daily evaluation system (DES) dalam penilaian kinerja ASN,” terang Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wajo ini.

Dari sisi penguatan akuntabilitas, Wajo mampu mempertahankan enam kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2015 hingga 2020 dan tetap berkomitmen untuk meraih pada 2021. Begitu juga peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tiap tahun.

  • Bagikan

Exit mobile version