PINRANG, RAKYATSULSEL – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan itu diberikan secara simbolis di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (1/4).
Mereka nantinya akan mengisi 2 formasi teknis non guru yaitu sembilan orang sebagai penyuluh pertanian lapangan dan 27 orang akan mengisi formasi tenaga kesehatan.
Kata Irwan–sapaan akrab bupati mengungkapkan, tenaga PPPK ini merupakan formasi baru yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang.
“Proses seleksi para tenaga PPPK ini tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada Formasi CPNS lalu. Yaitu sama-sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata Irwan.
Sehingga, sambung Irwan, penerimaan tenaga PPPK ini tentunya bebas dari intervensi pemerintah kabupaten dan murni hasil dari kemampuan tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade secara nasiona.
“Saya berharap tenaga PPPK ini dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan Pemerintah kabupaten Pinrang,” jelasnya. (*)