Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa TA 2021

  • Bagikan

RINGKASAN CAPAIAN KINERJA URUSAN PELAYANAN DASAR

Berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan wajib  dibedakan atas dua, yakni urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pelayanan dasar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemdam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Sosial.

URUSAN PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan salah satu fokus pelaksanaan pembangunan dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Gowa. Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa adalah organisasi perangkat daerah/instansi yang melaksanakan urusan pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa didukung dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil sebanyak 3.770 orang termasuk pendidik dan tenaga kependidikan dengan 21 jabatan struktural yang diisi oleh 21 pejabat struktural. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, pencapaian urusan pendidikan dapat terwujud.

Alokasi anggaran Belanja Langsung Program/Kegiatan Urusan Pendidikan yang direncanakan akan dicapai Dinas Pendidikan pada T.A. 2021 sebesar Rp.143.697.095.187,36 dan terealisasi sebesar Rp.138.780.520.363,03 atau 96.58% dari alokasi anggaran.

URUSAN KESEHATAN

Pembangunan kesehatan juga merupakan salah satu fokus dan indikator dalam pencapaian peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari tingginya Angka Harapan Hidup Masyarakat. Kabupaten Gowa yang sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan program Kesehatan Gratis berupaya untuk terus mensejahterakan masyarakat Gowa.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa adalah instansi yang diserahi tugas menangani urusan kesehatan telah melaksanakan berbagai program/kegiatan. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa didukung dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1.362 orang termasuk tenaga kesehatan di 28 puskesmas dengan 38 jabatan struktural yang diisi oleh 38 pejabat struktural. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, pencapaian urusan kesehatan dapat terwujud.

Alokasi anggaran Belanja Langsung Program/Kegiatan Urusan Kesehatan yang direncanakan akan dicapai Dinas Kesehatan dan Kantor Pelayanan RSU Syekh Yusuf pada T.A. 2021 sebesar Rp.352.478.732.229,00 dan terealisasi sebesar Rp.307.683.426.486,01 atau 87.29% dari alokasi anggaran.

  • Bagikan