840 ASN PPPK Bulukumba Belum Kantongi NIP 

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, masih menyisahkan masalah. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Bulukumba belum mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Padahal, rekruitmen pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PAN, Syamsir Paro, mempertanyakan pengadaan ASN PPPK tersebut. Ia mengatakan, Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua. Sehingga jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.

“Sampai hari ini, 840 guru ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPP,” kata Syamsir Paro, di sidang paripurna DPRD Bulukumba.

Fraksi PAN meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK. Apakah Pemerintah Daerah telah
mengusulkan NIK PPPK tahap pertama dan tahap kedua.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, mengatakan kelulusan tenaga honorer formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 840 orang, kelulusannya telah dilakukan proses. Namun, karena anggaran dalam APBD 2022 tidak cukup tersedia, sehingga ditempuh upaya oleh Pemerintah Daerah mengajukan persuratan kepada Menteri Keuangan dan Badan Kepagawain Negara (BKN) mempertanyakan kondisi yang dialami Pemda Bulukumba.

“Hingga saat ini, jawaban dari Menteri Keuangan dan BKN belum diterima,” kata Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, dalam penjelasannya disidang paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, terkait dengan nomor induk PPPK, Pemda Bulukumba juga belum menerima dari BKN. “Nomor induk PPPK hingga saat ini juga belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” ujar Muchtar Ali Yusuf. (Sal)

  • Bagikan

Exit mobile version