Legislator Minta ‘Jatah’ ke PT Vale, Walhi: Mirip Kasus Papa Minta Saham

  • Bagikan

WALHI Sebut Perilaku Memalukan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menyesalkan sikap anggota Komisi C DPRD Sulsel yang meminta “jatah” ke PT Vale Indonesia Tbk melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Dana tersebut tujuannya untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan di wilayah sekitar tambang khusunya bagi masyarakat Sorowako, Luwu Timur yang betul-betul terdampak.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin menilai, menduga pemanggilan PT Vale Indonesia oleh DPRD Sulsel hanyalah modus untuk meminta jatah. Sehingga langkah ini dinilai sangat memalukan dan mencederai tugas dan fungsi wakil rakyat yang seharusnya.

“Walhi Sulsel menilai rapat ini kesannya seperti kasus “Papa Minta Saham” di kasus PT Freeport,” kata Amin pada Harian Rakyat Sulsel.

“Ini memalukan karena pejabat negara yang digaji negara bahkan diberi fasilitas yang cukup atau super oleh negara akan tetapi masih minta jatah ke perusahaan tambang. Sangat memalukan. DPRD tidak sepatutnya bersikap demikian karena mencederai namaya serta memperburuk citranya dengan meminta jatah ke perusaan tambang seperti PT Vale,” sambungnya.

Dalam kondisi saat sekarang ini, lanjut dia, ada masyarakat adat di lingkar tambang yang sementara berjuang bahkan berujung pada penahanan karena meminta haknya, seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah khususnya DPR selaku wakil rakyat.

Namun faktanya, Walhi Sulsel menilai sikap DPRD Sulsel ini justru mengkhianati masyarakat yang seharusnya diberikan perlindungan. Masyarat adat disebut butuh wakil rakyat yang tegas dan berani mengambil sikap menyatakan dukungannya terhadap masyarat yang sementara memperjuangkan hak-haknya.

“Sekarang kami membutuhkan DPRD yang berani yang mau mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat yang ada di kawasan atau lingkar tambang PT Vale. Kita butuh DPRD yang berani dan dengan tegas mengatakan membela hak asasi manusia dan masyarat adat yang ditangkap dan ditahan di Polres Lutim itu segera dibebaskan karena mereka selama ini memperjuangkan hak masyarakat adat. Bukan kriminal, bukan teroris, bukan pencuri dan bukan koruptor,” tegas Amin.

  • Bagikan