Legislator Minta ‘Jatah’ ke PT Vale, Walhi: Mirip Kasus Papa Minta Saham

  • Bagikan

Saat ini, kata Amin, ada ratusan masyarakat adat di perkampungan Tomoni yang masuk dalam lingkar PT Vale Indonesia berteriak meminta tolong pada pemerintah maupun perusahaan asing itu agar diberikan akses air bersih. Hal seperti ini kata dia yang harusnya jadi prioritas dan perhatian para wakil rakyat.

“Di tengah masyarakat yang sementara memperjuangkan air bersihnya dengan berita DPRD meminta jatah ke perusahaan ini sangat memalukan dan sangat tidak menunjukan bahwa DPRD adalah wakil rakyat,” ucap Amin

Sikap DPRD Sulsel yang sebelumnya sempat mengusir PT Vale Indonesia pada saat digelar Rapat Dengar Pendapat diharap Amin tak dijadikan ajang untuk mencari keuntungan. Pengusiran PT Vale dari ruang rapat diharap tak hanya jadi gertakan semata akan tetapi betul-betul pro terhadap kepentingan masyarat adat yang terdampak.

Sejauh ini, Amin menegaskan, Walhi Sulsel tetap pada pendiriannya adalah meminta PT Vale Indonesia untuk berhenti beroperasi. Sebab, perusahaan yang sudah beroperasi selama 53 tahun di bumi Luwu Timur itu tidak menghargai dan menghormati hak masyarat adat atau lokal yang selama ini seharusnya mendapat keuntungan terbesar dari kegiatan tambang PT Vale Indonesia.

Dalam masalah ini juga, Walhi Sulsel menilai, DPRD Sulsel tak lagi memiliki keberpihakan pada pelestarian lingkungan mengingat kawasan hutan sekitar tambang kian hari makin rusak.

“Anggota Dewan tidak memperjuangkan masyarakat di lingkaran tambang. Mereka ternyata ikut minta jatah untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Ini tidak bisa dibenarkan,” imbuh dia.

  • Bagikan