JAKARTA, RAKSUL — Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Parepare pada 2021 mendapat pengakuan dengan predikat nilai baik (B) dari Pemerintah Pusat. Itu berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi itu membuat Parepare mendapatkan penghargaan predikat nilai B dari KemenPANRB pada ajang SAKIP & RB Award 2021.
Parepare mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), meningkat dari sebelumnya CC. Sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Parepare tetap predikat B tapi nilainya naik.
Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB, Rini Widyantini di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Parepare menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdako Parepare EW Ariyadi, Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, serta Tim Sakip-RB dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Parepare.
Provinsi maupun Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia terbatas diundang menghadiri penerimaan penghargaan. Hanya 41 daerah yang diundang langsung, termasuk Parepare. Dan secara umum Kabupaten Kota di Sulsel paling banyak menerima penghargaan.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi RB dan SAKIP pada 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, Tjahjo Kumolo mengharapkan agar para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat. Serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Akhir kata, saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ingat Tjahjo Kumolo. (*)