Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

  • Bagikan

WAJO, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Wajo, Amran meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah yang terkait untuk rekomendasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui para anggota DPRD yang baik untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan oleh Amran melalui Sambutan Bupati Wajo yang dibacakannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (05/04/2022) malam.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo didampingi oleh Para Wakil Ketua. Turut hadir para Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda atau diwakili, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tim LKPJ, Insan Pers serta undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud belum sempat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo tersebut karena sementara melaksanakan dinas ke Jakarta untuk menemui Jajaran Kementerian Sosial guna menambah kuota PBI BPJS APBN. Sambut Bupati Wajo pada kesempatan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Wajo.

Sebelumnya, Lanjut Amran, izinkan saya untuk mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

 "Insya Allah kita akan mendapatkan kemenangan dalam menjalankan segala perintah-Nya dan segala larangan-Nya berbakti sebagai khalifah mewujudkan negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghaffur di tanah Wajo yang kita cintai," ucap Amran.
Amran mengakui bahwa selama 3 tahun terakhir, pembahasan LKPJ berlangsung dengan dinamika, yang pada pokoknya mengarah pada perubahan yang konstruktif, baik karena adanya peraturan perundang-undangan maupun peraturan baik dalam maupun isi laporan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version