MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Muhammad Risman Pasigai akhirnya diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulsel setalah buron selama setahun.
Risman–sapaan politisi Partai Golkar Sulsel itu ditangkap di salah satu Cafe wilayah Jakarta Pusat sekira pukul 21.05 WIB, tepatnya usai berbuka puasa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari saat merilis penangkapan ini mengatakan, Risman sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Risman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan telah divonis oleh pengadilan.
“Dari hasil pemantauan keberadaanya oleh Tim, akhirnya kami berhasil mengamankan DPO terpidana ini di Cafe Phoenam Jakarta Pusat,” kata Andi Sundari, Selasa (5/4).
Setelah diamankan, terdakwa Risman langsung diterbangkan dari Jakarta ke Makassar menggunakan pesawat komersil dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.