BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, mulai membahas Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif.
Kedua Ranperda inisiatif DPRD itu adalah Ranperda tentang desa wisata serta Ranperda tentang perlindungan usaha menengah kecil dan menengah (UMKM).
Ranperda inisiatif itu mulai dibahas setelah Bupati Bulukumba menyampaikan pandangan terhadap Kedua Ranperda tersebut pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, Selasa (5/4) kemarin.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP), mengatakan seluruh fraksi di DPRD Bulukumba setuju untuk membahas Kedua Ranperda tersebut. Meski seluruh fraksi setuju untuk dibahas, sejumlah catatan penting akan diperhatikan.
Bupati Bulukumba setuju untuk dibahas Kedua Ranperda inisiatif DPRD. Ia mengatakan, Ranperda insiatif DPRD bersama LKPJ
Bupati 2021 akan dibahas ditingkat panitia khusus (Pansus).
Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP, Zulkiflie Saiye, mengatakan setuju Ranperda tersebut untuk dibahas ketingkat pembahasan selanjutnya.
Terkait dengan LKPJ Bupati 2021, Zulkiflie meminta Pemkab mengikuti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Zulkiflie juga mengingatkan terkait dengan keputusan bersama tentang APBD agar dijalankan semaksimal mungkin, tepat waktu, dan selalu taat aturan sehingga meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan. (Sal)