Komisi D Jamin Tak Kompromi Soal PT Vale

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ketua Komisi D Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rahman Pina menjamin pihaknya tidak akan kompromi dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Menurut dia, Komisi D akan bersikap berbeda dengan kolega-koleganya yang ada di Komisi C yang meminta dilibatkan dalam penyaluran dana corporate social responsibility atau CSR milik PT Vale.

“Tak ada kompromi macam-macam. Sikap saya tak pernah berubah, saatya PT Vale keluar dari Sulsel. Saatnya pengusaha lokal, pengusaha Indonesia mengelola kekayaan alam sendiri. Sudah 53 tahun Vale beroperasi,” kata Rahman, Selasa (5/4).

Rahman mengatakan, fakta yang ada saat ini yakni tak satupun putra daerah dalam hal ini Kabupaten Luwu Timur yang menjabat sebagai komisaris maupun direksi di PT Vale. Selain itu, tenaga kerja lokal seakan-akan hanya jadi pekerja kelas dua, jadi staf, outsourcing, dan security.

Sementara posisi-posisi puncak semua berasal dari luar. Rahman menambahkan, kontraktor-kontraktor lokal, selalu dianaktirikan.

“Mereka hanya bisa kerja sub-sub kontrak atau pekerjaan tertentu. Sementara kontraktor nasional dan asing diberi keleluasaan bisa kerja semua. Di tambang ini, kita hanya dapat serbuk-serbuknya, sementara asing begitu dominan,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Rahman menyebutkan, adnaya perbedaan sikap antara Komisi D dan Komisi C menyikapi PT Vale merupakan hal yang wajar. “Lembaga DPRD itu memang lembaga yang dihuni oleh orang dengan perbedaan pendapat. Apalagi wakil rakyat ada sekitar 85 orang dan berbeda fraksi. Datangnya pun berbeda beda, partai politik berbeda, dapil berbeda, dan komisi berbeda,” kata Rahman.

Rahman tak ingin mengomentari sejumlah anggota Komisi C yang tamai-ramai minta kucuran dana CSR dari PT Vale untuk disalurkan ke masyarakat.

“Saya lebih baik fokus pada kontrak karya PT Vale yang berakhir 2025 dan pemberdayaan warga sekitar maupun pengusaha lokal,” ujar dia.

“Silakan jalan dengan agenda masing masing. Saya ingin fokus pada kontrak karya PT Vale yang berakhir 2025 agar tak diperpanjang. Pengelolaan lingkungan dan dampaknya, serta pentingnya pemberdayaan warga dan pengusaha lokal,” tuturnya.

  • Bagikan