Lima Hari Penindakan, Satpol PP Makassar Jaring 113 PMKS

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Satpol PP Kota Makassar berhasil menjaring 113 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka yang diamankan terdiri dari anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pak Ogah.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menyampaikan, pihaknya membentuk tim Paronda untuk membersihkan aktivitas baik anjal, gepeng dan pak ogah yang dinilai menganggu aktivitas warga, khususnya pengguna jalan.

“Hari ini total yang kita jaring 113 orang, baik anjal, gepeng dan pak ogah,” tukas Iqbal Asnan, Rabu (6/4).

Dia merinci, tim Paronda menjaring hari pertama sebanyak 11 orang, satu Anjal dan Gepeng dan sepuluh pak ogah. Hari kedua, ada 29 orang, 21 anjal gepeng dan 8 pak ogah. Hari ketiga, ada sebelas yang semuanya pak ogah. Hari keempat, ada 22 orang, 13 anjal gepeng dan sembilan pak ogah.

“Hari kelima kita jaring 40 pak ogah. Mereka ini kita beri edukasi lalu menyerahkan ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan, kata dia, pihaknya mengerahkan sepuluh Bantuan Kendali Operasi (BKO) kecamatan untuk menyisir anjal gepeng dan pak ogah di masing-masing wilayah. Untuk yang wilayahnya dekat dari balaikota, hasil jaringan langsung dibawa ke kantor walikota.

“Kita harap ada staf Dinas Sosial yang stand by di Balaikota. Sementara yang wilayahnya jauh akan dilakukan penjemputan oleh Tim Paronda Satpol PP bersamaan dengan panertiban Pak Ogah bersama Dishub,” pungkasnya. (*).

  • Bagikan