SIDRAP, RAKYATSULSEL – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai tentang penyelesaian sengketa cepat, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menyelenggarakan kegiatan sengketa cepat, Kamis(07/04/22).
Kegiatan tersebut berlangsung diruang sidang Bawaslu kabupaten Sidrap yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asradi, SE., MH, Ketua dan Anggota serta jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap.
“Sebagai pengawas Pemilu kita harus mampu memahami bagaimana karakter peserta pemilu, sehingga dapat dengan mudah mendiagnosa kasus yang ada, untuk itu perlu pemahaman yang mendalam terkait penyelesaian sengketa secara cepat,” ungkap Asradi
Muhardin, SH Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap mengatakan bahwa kedepannya akan mengadakan simulasi agar materi yang diperoleh dapat dipraktekkan melalui simulasi.
“Simulasi Penyelesaian Sengketa secara cepat kedepannya perlu untuk dilaksanakan, agar materi yang diperoleh dapat dipraktekkan melalui simulasi tersebut,” tutupnya. (Rid)