“Kalau terbukti akan di porses sesuai aturan yang berlaku. Cuman ini masih proses pemeriksaan di Propam. OTT ini terkait adanya pungutan liar, rekayasa kasus yang dilakukan oleh penyidik (lima orang yang diamankan),” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa yang diwawancara tak menapik terkait lima orang anggotanya yang terjaring OTT.
“Memang betul diperiksa tapi saya tidak bisa mendahului (Polda Sulsel) itukan masih proses,” kata AKBP Roni.
Roni pun membenarkan jika anggotanya yang diamankan berjumlah lima orang. Hanya saja ia enggan menerangkan lebih jauh terkait kasus ini dengan alasan tidak mau kabar yang beredar semakin liar.
“Lima orang, nanti saya jelaskan masih porses. Kalau selesai semua nanti kami jelaskan,” ujarnya. (Isak)