MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Lima anggot anggota polisi di Polres Pinrang diamankan Propam Polda Sulsel, Rabu (6/4). Mereka diduga telah melakukan pelanggaran etik atau penyala gunaan kewenagan sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kelima anggota Polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Mereka terjaring saat Propam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Mereka diamankan Tim dari Propam Polda Sulsel. OTT dari Propam Polda dengan dugaan penyala gunaan wewenang penyidik reskrim (Polres Pinrang),” kata Kombes Pol Komang di Mapolda Sulsel, Kamis (7/4).
Kasus ini belum dijelaskan secara detail sebab kata Komang masih sementara berproses. Namun dalam operasi tangkap tangan tersebut, kelima anggota Polisi yang diamankan ini didiga telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara merekayasa kasus.
Nantinya jika kelima anggota Polisi ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan yang ada.