Menurut Hendrik, masyarakat aukum adat menuntut dana CSR dari PT Vale sebesar 50 persen yang dikelola melalui satu pintu. Dia juga meminta PT Vale untuk transparan terkait dana CSR tersebut.
“Masyarakat Hukum Adat meminta yang 2018-2022 untuk transparan. Dan dana CSR PT Vale yang kami perkirakan Rp50 miliar, ternyata Rp2 triliun,” kata dia.
Kisruh dana CSR PT Vale Indonesia sendiri mulai mencuat ke publik setelah masyarat adat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan 3 orang massa aksi ditangkap Polres Luwu Timur karena diduga melakukan pengrusakan mobil milik PT Vale Indonesia saat aksi berlangsung.
Senior Manager Communications PT Vale, Suparman Bayu Aji yang dikonfirmasi mengenai MoU tersebut tidak memberi tanggapan. Suparman juga tidak merespons saat dokumen MoU yang salinannya dimiliki Harian Rakyat Sulsel, dikirimkan kepadanya via aplikasi WhatsApp. (Isak)