“Jadi wanit itu masih berstatus saksi, masih menjalani pemeriksaan karena wanita ini sempat melakukan komunikasi dengan korban sebelumnya,” sebut Kombes Onny.
Onny mengatakan dalam proses pengungkapan pelaku dalam kasus ini pihaknya tak boleh buru-buru untuk menyimpulkan sebab perlu penguatan alat bukti yang kuat.
“Kasus ini kan harus dikuatkan alat bukti, meskipun gambaran pelaku kita sudah ada, cuma kan alat bukti yang mengarahkan ke perbuatannya itu harus kita kuatkan dulu jangan sampai salah orang,” beber dia.
“Dari hasil laporan Polisi, terus keterangan beberapa saksi sebelum kejadian dan pascakejadian. Kita himpun dulu, baru kita ambil kesimpulan,” sambungnya.
Sementara, Keluarga Korban, Juni Sewang saat diwawancara mengatakan, dirinya juga telah diperiksa bersama dengan mertua dan isteri korban. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan atau saksi atas kematian saudaranya untuk pengembangan.
Saat ditanyai terkait wanita inisal M, Juni mengaku tak tahu sebab dirinya tak pernah ketemu dengan M yang dimaksudkan dalam pemberitaan yang beredar.
Juni menjelaskan, almarhum Najamuddin yang disebut memiliki kenalan wanita yang beroperasi sebagai instruktur Yoga inisialnya W bukan M. Untuk itu ia tak mau berekspekulasi, segala proses pengungkapan kasus kakaknya diserahkan sepenuhnya pada kepolisian.
“Setahu saya instruktur Yoga itu inisial W. Dia buka kelas tempat adik saya Gym. Adik saya memang aktif Gym. Tapi saya tak mau berkomentar banyak dulu. Proses pengungkapan kasus ini kita serahkan dan percayakan pada Polisi,” ujar Juni.
Diketahui, kasus ini bermula saat korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga tepatnya di samping Mesjid Cengho, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Minggu 3 April 2022. Penembakan itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian juga CCTV yang ada di wilayah kejadian. (Isak).