PANGKEP, RAKYATSULSEL – Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep resmi berganti, jabatan yang selama ini diisi Nova Aulia Pagar Alam digantikan Azhar Mahfud.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan keduanya dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Fajar Gurindro di aula kantor Kejaksaan negeri Pangkep, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional Kejari Pangkep, Jumat (08/04/2022).
Melalui surat perintah resmi yang dibacakan, Kasi Pidum lama Nova Aulia Pagar Alam ditempatkan pada jabatan baru sebagai Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), di Kejaksaan negeri Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
Sementara yang ditunjuk sebagai pengganti yakni Azhar Mahfud yang sebelumnya merupakan Kepala seksi Intelijen Kejaksaan negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Fajar Gurindro, mengatakan jika mutasi dan promosi adalah hal biasa, untuk meningkatkan kualitas SDM di tubuh kejaksaan. Dia berpesan kepada Pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan menyelesaikan tugas-tugas yang harus segera diselesaikan dan.
“Saya apresiasi kepada pejabat lama, atas tugas dan tanggung jawabnya selama bertugas di kejaksaan negeri Pangkep dan saya minta pejabat baru untuk segera beradaptasi, bertugas dengan baik, melanjutkan tugas yang ditinggalkan pejabat lama dan tentu tidak melakukan perbuatan tercela,” ujar Fajar Gurondro.
Fajar berharap, dengan hadirnya pejabat baru, kualitas pelayanan kemasyarakat khususnya pencari keadilan terus ditingkatkan, bisa berjalan lebih baik dari apa yang dilakukan pejabat sebelumnya.
Di akhir sambutanya, Fajar Gurindro mengingatkan agar seluruh pejabat lingkup Kejari Pangkep, tetap menekankan restorative justice, sepanjang kasus tersebut syarat syaratnya terpenuhi, demi keadilan ditengah masyarakat.(*)