Ampu Mengadu ke Pusat Soal Penggusuran Warga di Lahan Sawit Enrekang

  • Bagikan

ENREKANG, RAKYATSULSEL – Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) mengadu persoalan penggusuran pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (8/4) kemarin. Mereka diterima langsung Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan.

Koordinator Ampu, Andi Zulfikar menyampaikan persoalan perusakan tanaman warga di Kecamatan Maiwa sejak tahun 2017. “Pengrusakan ini terjadi di empat desa yang terletak di Kecamatan Maiwa,” kata Zulfikar, Minggu (10/4).

Bahkan satu desa di Kecamatan Cendana yakni Desa Karrang juga terancam mengalami penggusuran. “Dua kampung di Dusun Botto Dengen Desa Batu Mila hampir habis lahan pertaniannya digusur. Makanya Desa Karrang sekarang terancam penggusuran,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, tercatat 147 petani telah kehilangan tanaman pertaniannya sejak penggusuran minggu kedua Desember 2021 di Desa Batu Mila. Jumlah ini belum termasuk penggusuran tahun sebelumnya di Desa Botto Mallangga, Desa Patondon Salu dan Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala.

“Keberadaan PTPN XIV ini tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga termasuk ternak warga tidak terhitung yang mati,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan menilai jika permasalahan tersebut masuk kategori serius. Sehingga Komnas HAM perlu memberi respon secepatnya.

“Indikasi terancam kelaparan dan ternak mati tidak wajar makanya Komnas HAM segera memberi respon. Ini sudah pelanggaran HAM,” tegas Munafrizal.

Munafrizal juga meminta para pihak agar tetap menahan diri guna menciptakan kondisi yang kondusif dilapangan. “Kami meminta para pihak agar tetap menahan diri,” tutupnya. (Ridwan Wahid)

  • Bagikan

Exit mobile version