MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menerbitkan surat edaran Nomor 2361/S.Edar/Dikdas/IV/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), revisi libur dan cuti bersama ramadan 1443 Hijriah.
Semua SMP di Kota Makassar sudah bisa menerapkan skema pembelajaran tatap muka 100 persen untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasinya sudah 85 persen. Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan 11 April 2022 besok.
Baik vaksinasi guru, tenaga pendidik, dan peserta didik. Sedangkan satuan pendidikan yang cakupannya masih di bawah 85 persen hanya boleh menerapakan pembelajaran tatap muka menggunakan sesi.
“Kalau SMP sudah 100 persen seluruhnya, kalau SD baru sekitar 60 persen (pembelajaran tatap muka),” ujar Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Minggu (10/4)
Sedangkan untuk PAUD, menurut Muhyiddin tidak ada kendala. Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen. Sebab rasio antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar masih memungkinkan.