TAKALAR, RAKYATSULSEL – Sejumlah koalisi aktivis Kabupaten Takalar melaporkan oknum (LSM) Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia (INTAI) dan media online Fakta.net, media online itimes.id dan media online suara nusantara, di Polres Takalar.
Laporan Koalisi aktivis Takalar di Polres Takalar, lantaran mereka tak menerima mantan Kadis Pertanian Takalar yang sekarang menjabat sebagai Sekda Takalar, H. Muhammad Hasbi dicemarkan namanya melalui pemberitaan online dan dugaan pemerasaan sebesar Rp15 juta.
Salah satu perwakilan aktivis dari LSM Gerakan Menagih Janji (Gergaji) Takalar, H. Imran meminta kepada pihak Polres Takalar agar segera memanggil dan memeriksa oknum LSM Intai dan beberapa oknum media online yang sengaja mencemarkan nama baik Sekda Takalar dan dugaan adanya pemerasan sebesar Rp15 juta.
Dimana menurut H. Imran, mereka ini berkolaborasi melakukan pencemaran nama baik melalui pemberitaan online dan juga diduga kuat dijadikan modus untuk melakukan permintaan sejumlah dana.
“Kita laporkan terkait dengan adanya pemberitaan terhadap Sekda Takalar yang disebut terlibat korupsi pada Proyek Alsintan Jenis Combine Farm, bahkan Kejari Takalar juga disebut telah melakukan pembiaran tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekda Takalar tersebut,” jelas H. Imran, Senin (11/04/2022).
“Jangan menggiring issu yang bisa menimbulkan fitnah dan tuduhan yang dapat merusak kredibilitas dan reputasi Sekda Takalar. Apalagi ini masih sementara bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, berikanlah kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukumnya,” tegas H Imran.
Diketahui Koalasi aktivis Takalar yang melaporkan LSM Intai dan beberapa media online ini yakni, LSM Barapi, LSM Arak, LSM LPMT, LSM Gergaji, LSM Pelopor, LSM Geram, LSM GMBI, LSM Bim, LSM Mapalhi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, S.H., M.H membenarkan terkait adanya laporan dari sejumlah aktivis di Takalar yang mengatasnamakan koalisi aktivis Takalar.
“Iya hari ini Koalisi Aktivis Takalar sudah melapor resmi di Polres Takalar dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,” singkat Iptu Agus Purwanto. (*)