Penguatan dan Pemahaman Masyarakat Tentang Etika Dunia Internet

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Dalam rangka mempercepat program transformasi digital Indonesia dan mendorong peningkatan pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat Indonesia, diperlukan upaya dan strategi untuk memaksimalkan literasi digital.

Badan dunia UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai “kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis teknologi”.

Dengan adanya literasi digital, maka setiap masyarakat Indonesia diharapkan dapat berpikir kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Tumbuh berkembangnya komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas geografis dan batas budaya. Sementara setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Tidak hanya dalam skala (antar negara), skala kecilpun (antar daerah) pasti ada perbedaan budaya dan etika.

Artinya dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural tersebut, sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika.

“Etika berkomunikasi sangat diperlukan dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat seiring berjalannya waktu dan dimana teknologi ini berhubungan langsung dengan internet,” ujar R Imran Amin selaku Anggota Komisi 1 DPR RI pada Webinar NGOBRAS (Ngobrol Bareng Legislator).

Pemerintah saat ini bukan hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan saja, namun fungsi dari pemerintah semakin meluas dengan menjadi fasilitator hingga katalisator untuk mendukung ekosistem percepatan transformasi digital tersebut.

“Kominfo berperan sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator di bidang digital Indonesia. Dalam rangka rangka mewujudkan ini, Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan  perhatian literasi digital yang menjadi kemampuan digital tingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarat Indonesia.

Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis 4 pilar utama yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital,” imbuh Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika.

Melalui kaum milenial, percepatan transformasi digital saat ini menjadi salah satu cara untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai media edukasi dan bisnis. Gadget dan koneksi internet sudah menjadi kebutuhan bagi generasi milenial saat ini, harapanya kaum milenial tidak hanya menjadi penonton, melainkan pemain.

“Penggunaan internet yang semakin banyak juga perlu diimbangi dengan pengetahuan tentang cyber ethics atau lebih dikenal dengan etika dalam menggunakan internet,” ucap Karra Syam.

Pentingnya penguatan serta pemahaman masyarakat terhadap implementasi UU ITE ini, menjadi ujung tombak konten negatif di sosial media, semakin kita bisa menciptakan, menyebarkan sertaserta mengunggah konten positif di social media maka kita sebagai masyarakat bisa membantu Pemerintah untuk dapat menakan penyebaran konten negatif tersebut.

Senada dengan Semuel A. Pangerapan, Imron Amin pun menyampaikan bahwa, perkembangan teknologi yang semakin pesat seiring berjalannya waktu dan dimana teknologi ini berhubungan langsung dengan internet. “Maka dari itu mari kita menjaga sopan santun, beretika dan tata krama dalam berkomunikasi,” ujar Imron.

Dalam paparan yang menjadi penutup dari webinar ini, Karra menegaskan bahwa hati-hati menggunakan sebuah internet, jangan bersembunyi dibalik akun fake karena itu sangat mudah sekali ditelusuri. “Lebih baik internet dipergunakan ke hal-hal yang lebih positif,” tutupnya.

Untuk bisa mendapatkan Informasi mengenai Kegiatan NGOBRAS dan kegiatan lainnya, dapat dilihat di info.literasidigital.id atau follow media sosial @siberkreasi. (*)

  • Bagikan