Andi Sugiarno Bahri Serahkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sidrap 2021

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL – DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021, dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022) di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri yang sekaligus menyerahkan rekomendasi yang diterima Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Turut hadir, Wakil Ketua II DPRD Sidrap, Kasman, unsur forkopimda serta pejabat Pemkab Sidrap.

Mahmud Yusuf dalam sambutannya mengutarakan, kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD, dan menyampaikan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat.

“Terkait dengan LKPj kepala daerah, pemerintah daerah pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu telah menunaikan salah satu kewajiban konstitusionalnya tersebut yaitu menyerahkan dokumen LKPj kepada DPRD tepat waktu dan selanjutnya dibahas dan dievaluasi oleh komisi-komisi di DPRD,” ujarnya.

“Hasil pembahasan oleh komisi DPRD melahirkan rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD,” lanjutnya.

Lebih jauh Mahmud menjelaskan, rekomendasi DPRD bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, namun menjadi bahan koreksi yang konstruktif.

Rekomendasi DPRD, sambungnya, menjadi bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, menjadi bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan menjadi bahan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya, dan bagi DPRD rekomendasi tersebut 4 menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan,” papar Mahmud.

Dengan penyerahan rekomendasi ini, Mahmud Yusuf atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas sinergitas yang terbangun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Semoga kerja keras ini memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidenreng Rappang yang kita cintai, dan tak lupa kita doakan semoga segala jerih payah saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat mendapat nilai ibadah,” pungkas Mahmud. (*)

  • Bagikan