TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melalui tim penyidik intelejen mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Parapunganta, dan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan dana Desa Parappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara tahun anggaran 2019 dan tahun 2021.
Tim penyidik intelejen saat ini telah melakukan puldata dan pulbaket atas penggunaan dana desa yang diduga kuat telah diselewengkan oleh kepala desa Parapunganta, berinisial DS.
Pemeriksaan itu ditempuh oleh tim penyidik Kejari Takalar guna menindaklanjuti laporan salah satu tokoh masyarakat dan laporan dari Kejati Sulsel.
” Terkait dugaan penyelewengan dana Desa Parapunganta, kades dan beberapa pihak lainnya telah dimintai keterangan, hal ini kami lakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan tokoh masyarakat dan laporan dari Kejati Sulsel,” kata Kasi Intelejen Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH, Selasa (12/4/2022).
Sabri Salahuddin didampingi sejumlah tim penyidiknya menambahkan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa Parappunganta ada sebelas item laporan yang telah ditindak lanjuti.
” Yang pasti, saat ini pihak kami tengah mencari tahu adanya peristiwa hukum yang terjadi dalam pengelolaan dana desa Parappunganta tahun 2019 dan pengelolaan dana desa tahun 2021,” ungkap Sabri Salahuddin, SH.
Diketahui, dari sebelas item laporan dugaan penyelewengan dana desa Kades Parappunganta, dua laporan warga yang paling mengemuka antara lain dugaan korupsi pengadaan sembilan ekor sapi senilai kurang lebih Rp100 juta dan pengadaan lapangan di desa tersebut.
“Intinya ada 11 item laporan dugaan penyelewengan dana desa yang tengah ditindak lanjuti, termasuk pengadaan bantuan sapi desa dan lapangan, dan saat ini kami telah memeriksa empat pihak terkait dan tiga masyarakat di lapangan yang kami sudah ambil keterangannya, tandas Sabri Salahuddin.
Sementara itu, Kejari Takalar, Salahuddin SH saat dikonfirmasi sekaitan pemeriksaan kades Parappunganta, DS membenarkan hal tersebut dan mengatakan dirinya telah mengeluarkan desposisi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Proses pemeriksaan terhadap kades bersangkutan sudah berlangsung setelah saya mengeluarkan disposisi pada tim Intelejen itu,” ucap Salahuddin. (Tir)