MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sembilan peserta aksi ujuk rasa di Makassar kini menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka terindentifikasi positif mengkonsumsi narkotika usai menjalani tes urin saat diamankan Polisi dalam kericuhan aksi 11 April kemarin.
Sembilan orang yang diamankan ini merupakan bagian dari 64 orang peserta aksi yang diamankan di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jalan KS. Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, sembilan orang yang diamankan terdiri dari mahasiswa dan masyarakat. Obat terlarang yang dikonsumsi bervariasi, mulai dari narkotika jenis sabu hingga obat daftar G.
“Dua orang positif sabu, dua orang positif ganja, dan enam orang positif mengkonsumsi obat daftar G. Satu orang itu mahasiswa,” kata Kompol Doli saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
Mereka saat ini disebut masih dalam proses penyelidikan di Polrestabes Makassar. Dari sembilan orang yang diamankan tidak ditemukan barang bukti namun akan tetap dilakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan obat terlarang itu.
Doli juga mengatakan, kuat dugaan, akibat dari pengaruh obat-obatan mereka nekad berbuat anarkis saat turun berunjuk rasa. “Masih tahap penyelidikan. Nanti kita kembangkan dari mana mereka mendapat barang itu,” sebutnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyampaikan dari 64 orang yang diamankan pada saat aksi masing-masing terdiri 43 mahasiswa, 7 warga sipil, dan 5 pelajar.