MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim pengawas Kejati Sulsel turun tangan memeriksa mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone inisial AK. Dia diduga memeras salah satu kepala desa sebesar Rp300 juta.
Penanganan kasus ini dibenarkan oleh, Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akhmad saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Rabu (13/4). Hanya saja, dirinya masih enggan menjelaskan lebih detail terkait perkaranya sebab masih sementara berproses.
“Sudah ditangani bidang pengawasan Kejati Sulsel,” kata Andi Hairil.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi yang ikut dikonfirmasi juga membenarkan perkara tersebut. Kata dia, Kejati Sulsel telah menurunkan sekitar tujuh orang tim pengawasan untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Dalam kasus ini pun beberapa saksi telah diperiksa. Mulai dari yang terlapor juga kepala desa yang merasa jadi korban turut dimintai keterangan.
“Sementara ditangani tapi hasilnya belum tau karena masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
“Kita tidak bisa berasumsi karena masih dalam pemeriksaan, benar tidaknya itu pemerasan. Inikan ada yang menuduh jadi orang yang dituduh ini harus diperiksa terlebih dulu,” sambungnya. (Isak)