Sepekan Ramadan, Satlantas Parepare Amankan 114 Kendaraan Roda Dua

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat pelanggaran.
Jajaran Satlantas Polres Parepare terus melakukan penertiban kendaraan berknalpot racing atau brong.

Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan, untuk melakukan antisipasi balap liar selama bulan suci ramadan.

Hingga hari ke-10 ramadan, ratusan kendaraan roda dua berhasil terjaring dan diamankan di Kantor Satlantas Polres Parepare, Rabu (13/4/2022) dini hari.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf membeberkan, sepekan di bulan ramadhan,
personel gabungan telah mengamankan 114 kendaraan roda dua yang ditemukan tidak menggunakan helm, bahkan berknalpot racing atau brong dan tidak memiliki kelengkapan saat berkendara.

“razia ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Parepare dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Para pengendara yang terjaring didominasi oleh anak-anak remaja, bahkan ada yang masih duduk dibangku SMP,” ungkap mantan Kasat Lantas Wajo ini.

Muh Yusuf menambahkan, bahwa razia ini juga sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, bahwa pengendara menggunakan knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat terlebih disaat melakukan ibadah.

“Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik yang rawan terjadinya balapan liar antara lain, Jalan Mattirotasi, diseputaran Pasar Senggol dan di Cempae. Di lokasi itu sering ada keluhan dari masyarakat,”ujarnya.

Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep ini menegaskan, sebagai efek jera dan perintah pimpinannya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dikeluarkan pada 13 Mei 2022 atau setelah lebaran Idul Fitri

“Dari hasil evaluasi, pelanggaran didominasi knalpot brong dengan jumlah yang kita amankan sebanyak 65 unit,” tandas Muh Yusuf.(Yanti)

  • Bagikan