Sementara Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Sukri Tamma mengatakan kinerja Bawaslu itu diukur dari peningkatan maupun penurunan angka pelanggar Pemilu. “Saya kira sejauh ini pengawasan cukup baik karena angkanya (pelanggaran) tidak terlalu naik bahkan ada yang stagnan,” katanya.
Tapi setiap Pemilu maupun Pilkada pelanggaran itu-itu saja terjadi seperti politik uang, maupun netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kampanye hitam.
“Pelanggaran yang sering terjadi itu-itu saja bahkan terjadi pembiaran. Karena yang kita harapkan minim pelanggaran dan ini masih menjadi tantangan Bawaslu kedepannya,” ujarnya.
Kata dia, masih banyak perlu dimaksimalkan. Tapi harus dipahami juga jumlah pengawas penyelenggaraan pemilu cukup minum. Di Bawaslu Provinsi saja 7 orang, Kabupaten/kota 5 orang dibanding luas wilayah yang harus dia awasi.
“Jadi yang perlu dikembangkan pengawasan partisipatif yang saat ini sudah dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan sosialisasi bagaimana pemilu yang demokratis,” tuturnya.
“Kalau mau diawasi tapi tidak ada kesadaran sama saja. Jadi kesadaran pemilu sangat penting, tapi bukan hanya masyarakat saja, namun peserta pemilu juga,” tutupnya. (Fah)