SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menyambangi perguruan tinggi di Sulsel untuk mempromosikan pentingnya pencatatan Hak Cipta.
Hal itu, dalam rangka mendukung pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),
Sesuai arahan Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, kali ini menyasar ke Sekolah Vokasi Pertanian Universitas Hasanuddin dan Universitas Ichsan di Kabupaten Sidrap, Kamis (15/4).
Diketahui, walaupun kedua perguruan tinggi tersebut baru dua tahun beroperasi atau menjalankan kegiatan perkuliahannya, namun sudah mampu menghasilkan karya cipta, kreasi, dan inovasi yang baik dari civitas akademikanya.
Namun kesadaran hukum untuk melindungi hasil karya cipta, kreasi, dan inovasi tersebut melalui pendaftaran dan/atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) masih rendah. Salah satu penyebabnya karena kurangnya pemahaman pihak terkait KI.