"Pernyataannya Capil saat kami rapat, mereka optimis InsyaAllah. Karena sudah di angka 392 ribu tinggal 7 ribu lebih. Insya Allah. Karena kami selalu koordinasi intens sama Capil. Kami di KPU memang butuh DAKnya nanti, daftar agraria kependudukannya," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Takalar, Muh Darwis, mengatakan sudah mendapat informasi ini. Meski belum bisa dilakukan pembahasan serius, karena tahapannya belum mulai.
"Kita juga dapat informasi terkait penambahan penduduk itu. Tapi kan tahapannya belum masuk ke situ,” kata Darwis.
Darwis menuturkan pihaknya kerap berkoordinasi dengan Dukcapil Takalar terkait naiknya jumlah penduduk. Sehingga ke depan, KPU Takalar sudah melakukan antisipasi sejak dini.
"Cuma sering kita diskusikan. Jadi saat mulai tahapan dan jumlah penduduk ini tetap dan malah bertambah, maka tentu kita sudah antisipasi (penambahan kursi di DPRD Takalar)," ujarnya.
Darwis menjelaskan, penentuan Dapil dan alokasi kursi Pileg 2024 mendatang, baru bisa ditentukan saat tahapan. Yakni tahapan pengajuan daftar calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 1 sampai 14 Mei 2023.
"Nanti kita bahas saat tahapan Pemilu. Kan penentuan kursi itu dibahas di tahapan pencalonan apa semua," jelasnya. (Fahrul)