Ahli Waris Lahan RSUD Haji Makassar Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Ganti Rugi

  • Bagikan
RSUD Haji Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) diminta membayar ganti rugi lahan RSUD Haji Makassar, Jln (eks Dinas Peternakan) kepada ahli waris yang putusannya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2003.

Andi Megawati, anak dari Almarhum Andi Alimuddin (ahli waris dahulu penggugat melawan Pemprov Sulsel) meminta Pemprov agar segera membayarkan ganti rugi lahan yang sudah 19 tahun tanpa ada kepastian.

"Semua permintaan Pemprov terkait pembayaran ganti rugi lahan sudah kami lakukan. Berkas persuratan juga sudah kami serahkan. Saya hanya meminta hak kami," kata Andi Mega, Senin (18/4/2022).

Diketahui, dalam putusan MA No. 2549/K/Pdt/2003, Pemprov Sulsel diminta membayarkan ganti rugi lahan seluas ± 37.000 m2, yang harganya ditaksir Rp500.000 per meter atau senilai total seluruhnya Rp18,5 Miliar kepada ahli waris.

Andi Mega menambahkan, dari hasil mediasi beberapa waktu lalu, dari tiga ahli waris, dua diantaranya sudah setuju untuk dibayarkan. Dirinya pun meminta agar satu ahli waris yang menolak tidak menjadi penghalang proses pembayaran ganti rugi.

"Semua cara sudah kita tempuh. Kalau memang ada ahli waris yang tidak mau menerima ya konsinyasi saja di Pengadilan. Dan kalau bisa segera dianggarkan karena info yang saya dengan untuk tahun ini belum dianggarkan," jelasnya.

Dirinya pun berjanji akan menempuh jalur hukum lainnya jika memang tak ada itikad baik dari Pemprov untuk melakukan pembayaran.

Hal senada disampaikan Andi Wahab, anak dari Alm Andi Mannojengi (ahli waris dahulu penggugat melawan Pemprov Sulsel). Menurutnya, Pemprov harusnya taat dan tunduk terhadap putusan MA.

"Kalau alasannya Pemprov harus utuh (ahli waris) maka sampai kiamat pun tidak akan bisa terbayarkan. Ada Pengadilan kok kalau memang Pemprov khawatir adanya implikasi hukum. Jadi saya harap Pemprov bisa segera memberikan solusi terbaik dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kepastian," harapnya. (*)

  • Bagikan