MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Cinta segitiga yang melibatkan Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan dengan seorang wanita inisial R dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang berakhir dengan penembakan.
Lelaki 34 Tahun itu tewas Minggu 3 April lalu usai ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Iqbal-sapaanya bersama tiga orang lainnya yakni S, AKM, dan A diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Undang-undang Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. Posisi Iqbal sendiri dalam kasus ini disebut sebagai otak utama dengan membayar tersangka lain untuk mengeksekusi korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam rilisnya Sabtu malam (16/4) mengatakan, setelah dilakukan pendalaman diduga otak utama penembakan membayar eksekutor untuk menghabisi ayah dua anak tersebut.
"Keempat ini perannya adalah, eksekutor, penggambar, dan otak pelaku. Ada motif pembayaran untuk penembaknya. Sementara otak pelaku adalah pejabat di Kota Makassar (Muhammad Iqbal Asnan)," kata Kombes Budi.