MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fakta baru dalam kasus cinta segitiga yang berakhir dengan penembakan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang terungkap.
Eksekusi pegawai Dishub Makassar itu ternyata telah direncanakan sejak 2020 silam. Lalu, penembak lelaki 34 tahun itu oknum anggota Polisi inisial SL.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, dari penyelidikan selama dua pekan akhirnya kasus ini berhasil diungkap dengan mengamankan lima orang pelaku yang saat ini berstatus tersangka.
Mereka masing-masing, Kasatpol PP Kota Makassar MIA (Muhammad Iqbal Asnan) sebagi otak dari penembakan, SL (oknum anggota Polisi) sebagai eksekutor. Sementara DA, AS, dan SH turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Minggu 3 April 2022 itu.
"Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor (SL) itu anggota kita. Oknum anggota Polri," kata Kombes Pol Budhi, Senin (18/4).
"Pertama otak pelaku (Iqbal Asnan) yang kedua perantara dan mengetahui peristiwa tersebut, ketiga adalah pemilik senjata, dan keempat adalah eksekutor dan, dan kelima adalah turut serta dalam perencanaan pada saat korban masih hidup," sambungnya.
Kata Budhi, SL sendiri membantu Iqbal Asnan untuk menghabisi ayah dua anak tersebut lantaran tak terima pujaan hati satu kampungnya diganggu korban.