Selain sakit hati, oknum Brimob juga disebut mendapat uang sebesar Rp85 juta dari Iqbal Asnan. Namun uang tersebut bukan imbalan melainkan tanda mata ucapan terima kasih karena mau membantu menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.
"Eksekutor satu daerah dengan pelaku (Iqbal Asnan). SL merasa ikut sakit hati kalau otak pelaku (Iqbal Asnan) ini disakiti oleh korban, disakiti perasaanya dan dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau melakukan hal tersebut (penembakan). Ada uang ucapan terima kasih Rp85 juta," ungkapnya.
Perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang sendiri ternyata sudah dari dua tahun lalu, tepatnya 2020. Hanya saja dari upaya pembunuhan yang dilatari sakit hati itu tak kunjung terkabulkan.
Bahkan sebelum ada penembakan, Najamuddin Sewang disebut sempat diteror lewat paranormal namun tak berhasil.
"Perkara (pembunuhan) ini sudah direncanakan dari Tahun 2020 dan baru Tahun 2022 terlaksana. Adapun cara otak pelaku (Iqbal Asnan) melakukan pembunuhan berencana ini mulai dari mencari mencari dukun," ungkapnya.
"Jadi ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah korban tapi tidak meninggal. Akhirnya dia berusaha untuk mencari siapa yang bisa membunuh korban ini," tambahnya.
Adapun SL yang berstatus sebagai anggota Polisi dipastikan akan diberikan hukuman berat sesuatu dengan aturan yang ada. Mulai dari proses pidana hingga saksi etik.
"Atas perintah pimpinan tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kita sesuaikan aturan yang ada, kita akan proses bahkan akan mendapat saksi yang lebih berat di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses kode etik," tegas Perwira Polisi tiga bunga itu.
Terkait senjata api pabrikan jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi korban kata Budhi dibeli lewat situs online. Dalam penelusuran pihaknya, penjual senjata api tersebut terkoneksi dengan jaringan teroris.