PAREPARE, RAKSUL- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Parepare, menggelar Pameran Ramadhan Fair selama 8 hari mulai 16 April hingga 23 April 2022, di pelataran Masjid Agung KH Ambo dale kota Parepare, BPC HIPMI Parepare sendiri mensosialisasikan Pembayaran QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) yang nota benenya Nontunai. Hal ini diungkapan oleh Ketua Panitia Ramadan Fair HIPMI Parepare Tahun 2022, Aswar Ali, Selasa 19 April 2022.
“Para Tenant kami telah melakukan edukasi agar disiapkan QRIS untuk kelancaran Transaksi saat pameran berjalan, “ Ungkap Aswar yang juga Ouwner dari Warkop Sherlock ini.
Ia menjelaskan, QRIS sendiri memiliki banyak kemudahan baik itu konsumen dalam hal ini masyarakat maupun produsen yakni Tenant. “ Tidak perlu lagi ada proses pengembalian uang yang memakan waktu lalu notif saat terjadi lansung masuk di Sistem QRIS, termasuk kita hindari uang palsu,” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Investasi, Infokom dan Hubungan Internasional BPC HIPMI Parepare, Didiet Haryadi menuturkan, Sosialisasi penggunaan Non Tunai adalah hal yang sangat baik untuk disambut di era modern saat ini.
“Pencatatan Keuangan pastinya lebih akurat, penghasilan juga aman di Rekening Penampungan, dan Ketika untuk penambahan Permodalan pihak Bank nantinya bisa melihat dari transaksi-transaksi menjadi nilai tambah proses Kredit, “ tutur Didit. “Kedepannya ketika banyak transaksi akan ada Proses kerja sama dengan Pihak E Chanel seperti yang terjadi di Kota-kota besar pasca Ramadan Fair akan menjadi potensi Promosi Produk para Tenant dan Pelaku Usaha lainnya di Parepare,” tambah dia.
Sekedar Informasi Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. (*)