SOPPENG, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H Syahruddin M Adam menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021 kepada Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/4/2022).
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi dalam sambutannya pada, rapat paripurna DPRD itu, mengatakan bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak. Atas berbagai kekurangan, kelemahan, dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal tersebut akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat.
Untuk itu, rekomendasi Dewan yang terhormat, pihaknya merespon baik dan positif yang merupakan masukan bersifat konstruktif. Dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah di tahun berikutnya.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh anggota dewan yang terhormat memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Governance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," kata Kaswadi.
Meski demikian, tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita, yaitu Mali Siparappe, Rebba Sipatokkon, Malilu Sipakainge, yang bermakna bahwa di setiap ada kesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.
"Kalau ditemui berbagai kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan daerah, marilah kita bangun terus komunikasi untuk saling mengingatkan, saling mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda pembangunan yang telah kita sepakati bersama," harapnya.
Turut dihadir dalam rapat itu, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng. (Ilh)