JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pemerintah menegaskan sudah mengizinkan masyarakat menggelar kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberi lampu hijau jika masyarakat ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadan serta Lebaran, termasuk halal bihalal.
Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menuturkan, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.
“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Alia dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).
Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Menurut Alia, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.
Alia mengimbau, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan). Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.