DPRD Sulbar Minta Gubernur Agar Tidak Melakukan Mutasi Akhir Masa Jabatan

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Gubernur  dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir pada 12 Mei 2022, meski begitu   Kemendagri  belum membocorkan nama pejabat yang menjadi Plt Gubernur.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan hingga saat ini DPRD Sulbar belum mendapatkan informasi soal nama Pejabat Plt Gubernur Sulbar.

Namun Hatta Kaing berharap agar Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dapat menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur yang jauh dari kepentingan politik.

Hal itu di sampaikan Hatta Kainang saat dihubungi melalui telepon genggamnya ke Rakyatsulbar.com, Rabu (20/4).

"Kami berharap Presiden melalui Mendagri  dapat menunjuk Plt Gubernur jauh dari kepentingan politik dari partai tertentu untuk  di pemilu 2024 mendatang," Kata Hatta.

Selain itu, Hatta Kainang juga  meminta Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar agar di penghujung Masa Jabatannya  untuk tidak melakukan mutasi, kecuali mengisi kekosongan jabatan.

"Saya dapat informasi bahwa Gubernur dalam waktu dekat atau sebelum lebaran akan melakukan mutasi terhadap pejabat di lingkup Pemprov Sulbar," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar itu.

Jika Gubernur tetap melakukan mutasi  maka ini tentu menciptakan kasak-kusuk organisasi di pemprov Sulbar.

"Kalau Gubernur tetap melakukan mutasi dalam waktu dekat maka kami akan sampaikan ke karateker, agar di  evaluasi kembali terhadap mutasi terakhir yang di lakukan Gubernur Sulbar." tegas Hatta. (Sdr)

  • Bagikan